Skip to content

Pra Pembuatan Event (MoU & Validasi)

Pada tahap Pra Pembuatan Event, Vendor wajib mengajukan MoU terlebih dahulu sebelum event dapat diproses untuk validasi/verifikasi. Mekanisme ini memastikan data Vendor dan dokumen kerja sama lengkap sebelum event ditayangkan atau dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Event tidak dapat divalidasi apabila Vendor belum menyelesaikan pengajuan MoU. Pastikan Vendor:

  • Mengisi form MoU melalui tautan resmi.
  • Draf MoU dapat diakses di tautan berikut
  • Mengikuti proses TTE (Tanda Tangan Elektronik) saat diundang oleh tim kitaloket.
  • Menunggu hingga proses verifikasi selesai.

Mekanisme ini diperlukan untuk menjaga kepatuhan administrasi dan keamanan kerja sama antara Vendor dan kitaloket.


Vendor melakukan pengajuan MoU melalui form berikut:

Setelah membuka tautan tersebut, Vendor diminta untuk mengisi data yang dibutuhkan sesuai instruksi pada form.


Setelah Vendor mengirim form MoU, tim kitaloket akan memproses pengajuan dan melakukan langkah berikut:

  1. Review Data MoU: Tim kitaloket meninjau kelengkapan dan kesesuaian informasi.
  2. Undangan TTE: Vendor akan diundang untuk melakukan TTE pada dokumen MoU.
  3. Penyelesaian TTE: Vendor menandatangani dokumen secara elektronik sesuai instruksi yang diberikan.

Setelah MoU selesai ditandatangani melalui TTE, tim kitaloket akan melanjutkan proses:

  1. Final Check Dokumen: Memastikan MoU selesai dan sah.
  2. Event Verifikasi: Event diproses untuk verifikasi internal.
  3. Event Tervalidasi: Jika seluruh persyaratan terpenuhi, event dapat divalidasi dan dilanjutkan sesuai alur publikasi yang berlaku.