Pra Pembuatan Event (MoU & Validasi)
Pada tahap Pra Pembuatan Event, Vendor wajib mengajukan MoU terlebih dahulu sebelum event dapat diproses untuk validasi/verifikasi. Mekanisme ini memastikan data Vendor dan dokumen kerja sama lengkap sebelum event ditayangkan atau dilanjutkan ke tahap berikutnya.
1. Kewajiban MoU Sebelum Event Divalidasi
Section titled “1. Kewajiban MoU Sebelum Event Divalidasi”Event tidak dapat divalidasi apabila Vendor belum menyelesaikan pengajuan MoU. Pastikan Vendor:
- Mengisi form MoU melalui tautan resmi.
- Draf MoU dapat diakses di tautan berikut
- Mengikuti proses TTE (Tanda Tangan Elektronik) saat diundang oleh tim kitaloket.
- Menunggu hingga proses verifikasi selesai.
Mekanisme ini diperlukan untuk menjaga kepatuhan administrasi dan keamanan kerja sama antara Vendor dan kitaloket.
2. Pengajuan MoU oleh Vendor
Section titled “2. Pengajuan MoU oleh Vendor”Vendor melakukan pengajuan MoU melalui form berikut:
Setelah membuka tautan tersebut, Vendor diminta untuk mengisi data yang dibutuhkan sesuai instruksi pada form.
3. Undangan TTE (Tanda Tangan Elektronik)
Section titled “3. Undangan TTE (Tanda Tangan Elektronik)”Setelah Vendor mengirim form MoU, tim kitaloket akan memproses pengajuan dan melakukan langkah berikut:
- Review Data MoU: Tim kitaloket meninjau kelengkapan dan kesesuaian informasi.
- Undangan TTE: Vendor akan diundang untuk melakukan TTE pada dokumen MoU.
- Penyelesaian TTE: Vendor menandatangani dokumen secara elektronik sesuai instruksi yang diberikan.
4. Event Diverifikasi & Dapat Divalidasi
Section titled “4. Event Diverifikasi & Dapat Divalidasi”Setelah MoU selesai ditandatangani melalui TTE, tim kitaloket akan melanjutkan proses:
- Final Check Dokumen: Memastikan MoU selesai dan sah.
- Event Verifikasi: Event diproses untuk verifikasi internal.
- Event Tervalidasi: Jika seluruh persyaratan terpenuhi, event dapat divalidasi dan dilanjutkan sesuai alur publikasi yang berlaku.